Kekerasan Psikologis, Membuat Traumatis


Karina Rizki Rahmawati, M.Psi, Psikolog

@karin_psikolog

Psikolog Klinis



Seorang perempuan berumur sekitar 30 tahun datang ke tempat praktek saya dengan mata yang sayu, wajah muram dan terlihat sedih. Tubuhnya terlihat kurus, lemas dan tak bersemangat. Dia duduk di depan saya hanya dengan terdiam memandang saya dengan tatapan kosong, kemudian tanpa disadari air mata menetes, kemudian dia terisak sambil berkata “Saya bingung, mau menyampaikan, bingung mau bercerita mulai dara mana. Saya menenangkannya terlebih dahulu, menyodorkannnya segelas air mineral dan meminumnya. Setalah minum beberapa teguk air putih dan mulai tenang, perlahan saya memintanya menyampaikan apa yang membuatnya datang menemui saya dan perasaan apa yang dirasakannya saat ini.


Perempuan ini menceritakan, selama menikah selama kurang lebih sebelas tahun dan telah dikaruniai 2 orang anak, dirinya sering mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis. Saat di 7 tahun pertama pernikahan sang perempuan mengalami kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh suaminya. Mengapa disebut kekerasan fisik dan psikis, karena saat melakukan kekerasan fisik pada istrinya sering kali sengaja dilakukan di depan anak – anaknya, misalnya menampar, menendang hingga suatu saat sengaja menunjukkan dan mengajarkan kepada anaknya saat memukul kepala istrinya dengan botol “Begini cara memukul ibumu yang kurang ajar!”. Selain itu si suami juga melarang istri keluar rumah meski hanya sekedar mengikuti acara RT, berbelanja kebutuhan sehari – hari atau mengantar anak ke sekolah. Semua kebutuhan suami yang belanjakan dan juga antar anak ke sekolah. Jadi istri harus selalu di dalam rumah dan juga tidak diberikan nafkah finansial. Begitu juga akses komunikasi yang lain, misal telepon, juga sangat dibatasi dan di awasi. suami juga sering melakukan ancaman dan berkata – kata tidak sopan (kotor). Jika suami mengetahui istrinya keluar rumah untuk sekedar menyapa tetangga atau menelpon orang lain tanpa sepengetahuan dan seijinnya maka suami akan sangat marah dan tidak segan langsung melakukan kekersan fisik.


Hingga pada suatu hari saat sang istri sudah merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan suaminya dan ada kesempatan dengan sembunyi – sembunyi melarikan diri meninggalkan rumah bersama anak bungsunya yang masih berusia 2 tahun karena saat itu anak sulungnya masih berada di sekolah. Ia pulang ke rumah orang tuanya yang beda kota dari rumah yang ditinggalinya saat itu. Ternyata suami tak tinggal diam, suaminya terus mencari, hingga suami malah melaporkan sang istri ke pihak yang berwenang bahwa istrinya telah melarikan diri dari rumah dengan membawa anak bungsunya dan juga telah memutuskan komunikasi, tidak bisa dihubungi dan ada larangan dari istri untuk menghubungi dirinya dan juga anak – anaknya. Sehingga sang suami tersebut tidak hanya menyakiti istri akan tetapi juga melakukan fitnah yang berupa memberikan laporan palsu kepada pihak yang berwenang.


Apa yang dialami perempuan tersebut merupakan kekerasan rumah dalam rumah tangga (KDRT) yang termasuk dalam kekerasan atau penganiyayaan psikologis yang dilakukan oleh pasangan hidup dalam hal ini pelaku kekerasan adalah suami sedangkan korbannya adalah istri. Permasalahan atau kasus tersebut hanyalah 1 dari banyaknya kasus kekerasan yang dialami di dalam rumah tangga utamnya dalam hibungan suami istri yang sudah sangat sering terjadi, akan tetapi kebanyakan korban cenderung takut atau enggan melaporkan atau sekedar meminta bantuan pada pihak – pihak yang berwenang. Akan tetapi memang selama pandemic berlangsung, kurang lebih dalam 2 tahun terakhir kasus kekerasan baik fisik maupun psikis cenderung mengalami peningkatan, terutama dalam rumah tangga atau lingkungan orang – orang terdekat.   Selain penganiayaan atau kekersan fisik, juga ada kekerasan psikologis.


Penganiyayan atau kekerasan psikologis yang dilakukan oleh pasangan (suami atau istri) dalam rumah tangga merupakan pola perilaku kasar dalam berhubungan yang dilakukan oleh satu pasangan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan dan control atas pasangan intim yang lain. Terdapat beberapa penyebab mengapa kekerasan psikologis bisa terjadi, antara lain yaitu :


1.   Faktor Biologis : perbedaan fisik laki – laki dan perempuan. Laki – laki secara umum ukuran fisiknya lebih besar daripada perempuan, begitu juga laki – laki pada umumnya lebih kuat daripada perempuan karena perbedaan hormonal. Sehingga memunculkan perilaku yang cenderung lebih dominan.


2.  Faktor Psikologis : menurunnya tingkat kepuasan hubungan dalam pernikahan, mempertahankan kekuasaan dan kontrol atas pasangan, terdapat pengamlaman tidak menyenangkan dimasa lalu, hubungan yang tidak harmonis yang disebabkan oleh keadaan sosial ekonomi, psikologis, hukum, budaya dan factor biologis, ketidak adilan dan kerugian material dan non material yang signifikan secara psikologis bagi pasangan lainnya, serta perselisihan persepsi tentang peran dan kontribusi dalam keluarga atau pasangan.


3.  Faktor Sosial dan Ekonomi : kekerasan yang dilakukan oleh suami pada istri disebabkan adanya strereotip laki – laki itu maskulin dan perempuan itu feminis, ketergantungan ekonomi perempuan kepada laki – laki, akses terbatas kepada uang tunai dan kredit.

Sedangkan kriteria menurut DSM V, berdasarkan perilaku yang ditunjukkan oleh pasangan sebagai korban atau klien sebagai pelaku terkait, memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut antara lain:

  • Berlangsung selama 1 tahun terakhir
  • Perilaku termasuk memaki – maki dan memperlakukan pasangan
  • Perilaku menginterogasi pasangan
  • Perilaku melarang pasangan untuk pulang dan pergi dengan bebas
  • Perilaku mengancam pasangan
  • Perilaku mengasingkan pasangan atau menjauhkan pasangan dari keluarga, sahabat, teman atau sumber dukungan sosial lainnya
  • Pelarangan pada pasangan yang tidak menentu batasnya untuk menggunakan sumber ekonomi (misalnya, uang, asset, dll). 
Apabila beberapa kriteria tersebut dialami oleh pasangan baik pada posisi suami ataupun pada posisi istri kemungkinan besar akan memunculkan peristiwa traumatis atau menyebabkan trauma psikologis, antara lain seperti:

  • Emosi yang cenderung tidak stabil (mudah sedih, mudah tersinggung, mudah marah)
  • Cenderung lebih waspada merasa takut dan terancam terhadap kemungkinan hal yang akan terjadi maupun pada orang lain terutama orang baru
  • Merasa mudah cemas hingga mengarah ke stress
  • Kecewa dan menarik diri
  • Mudah lelah secara fisik
  • Mengalami gangguan makan, misalnya nafsu makan berkurang hingga penurunan berat badan yang sangat drastis
  • Mengalami gangguan tidur, misalnya mimpi buruk.

Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindari kekerasan psikis

  • Membuat batasan dengan orang lain yang mungkin dapat melakukan kekerasan
  • Berani mempertahankan dan membela diri
  • Berani menceritakan meminta pertolongan pada orang lain yang dipercaya

Kekerasan apapun yang ada disekitar kita dan siapapun yang melakukan kekerasan tersebut, jangan sampai membuat kita takut dan malu sehingga tidak berani untuk mencari dan meminta pertolongan utamnya kepada profesional. Selain itu kita juga harus tetap waspada pada orang – orang dan juga lingkungan sekitar kita karena tidak jarang pelaku kekerasan adalah orang yang kita kenal hingga orang terdekat kita.


Referensi :
American Psychiatric Association. (2013). The Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder, 5th Edition (DSM-V). 




0852-3445-7223 (Chat Only, No Call)
Jl. Puspowarno 8, Mangkujayan, Ponorogo

Komentar

You also can read this....

Ketika Rumah Tak Lagi Nyaman: Akar Masalah Mental pada Remaja dari Pola Asuh yang Salah

Spotlight Effect : When All Eyes On You

Navigasi Psikologis: Memahami PMS antara Kebutuhan Biologis dan Stigma “Manja”