Kekerasan Psikologis, Membuat Traumatis
Karina Rizki Rahmawati, M.Psi, Psikolog
Psikolog Klinis
Seorang
perempuan berumur sekitar 30 tahun datang ke tempat praktek saya dengan mata
yang sayu, wajah muram dan terlihat sedih. Tubuhnya terlihat kurus, lemas dan
tak bersemangat. Dia duduk di depan saya hanya dengan terdiam memandang saya
dengan tatapan kosong, kemudian tanpa disadari air mata menetes, kemudian dia
terisak sambil berkata “Saya bingung, mau menyampaikan, bingung mau bercerita
mulai dara mana. Saya menenangkannya terlebih dahulu, menyodorkannnya segelas
air mineral dan meminumnya. Setalah minum beberapa teguk air putih dan mulai
tenang, perlahan saya memintanya menyampaikan apa yang membuatnya datang
menemui saya dan perasaan apa yang dirasakannya saat ini.
Perempuan
ini menceritakan, selama menikah selama kurang lebih sebelas tahun dan telah
dikaruniai 2 orang anak, dirinya sering mengalami kekerasan baik fisik maupun
psikis. Saat di 7 tahun pertama pernikahan sang perempuan mengalami kekerasan
fisik dan psikis yang dilakukan oleh suaminya. Mengapa disebut kekerasan fisik
dan psikis, karena saat melakukan kekerasan fisik pada istrinya sering kali
sengaja dilakukan di depan anak – anaknya, misalnya menampar, menendang hingga
suatu saat sengaja menunjukkan dan mengajarkan kepada anaknya saat memukul
kepala istrinya dengan botol “Begini cara memukul ibumu yang kurang ajar!”. Selain
itu si suami juga melarang istri keluar rumah meski hanya sekedar mengikuti
acara RT, berbelanja kebutuhan sehari – hari atau mengantar anak ke sekolah.
Semua kebutuhan suami yang belanjakan dan juga antar anak ke sekolah. Jadi
istri harus selalu di dalam rumah dan juga tidak diberikan nafkah finansial.
Begitu juga akses komunikasi yang lain, misal telepon, juga sangat dibatasi dan
di awasi. suami juga sering melakukan ancaman dan berkata – kata tidak sopan
(kotor). Jika suami mengetahui istrinya keluar rumah untuk sekedar menyapa
tetangga atau menelpon orang lain tanpa sepengetahuan dan seijinnya maka suami
akan sangat marah dan tidak segan langsung melakukan kekersan fisik.
Hingga
pada suatu hari saat sang istri sudah merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan
suaminya dan ada kesempatan dengan sembunyi – sembunyi melarikan diri
meninggalkan rumah bersama anak bungsunya yang masih berusia 2 tahun karena
saat itu anak sulungnya masih berada di sekolah. Ia pulang ke rumah orang
tuanya yang beda kota dari rumah yang ditinggalinya saat itu. Ternyata suami
tak tinggal diam, suaminya terus mencari, hingga suami malah melaporkan sang
istri ke pihak yang berwenang bahwa istrinya telah melarikan diri dari rumah
dengan membawa anak bungsunya dan juga telah memutuskan komunikasi, tidak bisa
dihubungi dan ada larangan dari istri untuk menghubungi dirinya dan juga anak –
anaknya. Sehingga sang suami tersebut tidak hanya menyakiti istri akan tetapi
juga melakukan fitnah yang berupa memberikan laporan palsu kepada pihak yang
berwenang.
Apa
yang dialami perempuan tersebut merupakan kekerasan rumah dalam rumah tangga
(KDRT) yang termasuk dalam kekerasan atau penganiyayaan psikologis yang
dilakukan oleh pasangan hidup dalam hal ini pelaku kekerasan adalah suami
sedangkan korbannya adalah istri. Permasalahan atau kasus tersebut hanyalah 1
dari banyaknya kasus kekerasan yang dialami di dalam rumah tangga utamnya dalam
hibungan suami istri yang sudah sangat sering terjadi, akan tetapi kebanyakan
korban cenderung takut atau enggan melaporkan atau sekedar meminta bantuan pada
pihak – pihak yang berwenang. Akan tetapi memang selama pandemic berlangsung, kurang
lebih dalam 2 tahun terakhir kasus kekerasan baik fisik maupun psikis cenderung
mengalami peningkatan, terutama dalam rumah tangga atau lingkungan orang –
orang terdekat. Selain penganiayaan
atau kekersan fisik, juga ada kekerasan psikologis.
Penganiyayan
atau kekerasan psikologis yang dilakukan oleh pasangan (suami atau istri) dalam
rumah tangga merupakan pola perilaku kasar dalam berhubungan yang dilakukan
oleh satu pasangan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan dan control
atas pasangan intim yang lain. Terdapat
beberapa penyebab mengapa kekerasan psikologis bisa terjadi, antara lain yaitu :
1. Faktor
Biologis : perbedaan
fisik laki – laki dan perempuan. Laki – laki secara umum ukuran fisiknya lebih
besar daripada perempuan, begitu juga laki – laki pada umumnya lebih kuat
daripada perempuan karena perbedaan hormonal. Sehingga memunculkan perilaku
yang cenderung lebih dominan.
2. Faktor
Psikologis : menurunnya
tingkat kepuasan hubungan dalam pernikahan, mempertahankan kekuasaan dan kontrol
atas pasangan, terdapat pengamlaman tidak menyenangkan dimasa lalu, hubungan
yang tidak harmonis yang disebabkan oleh keadaan sosial ekonomi, psikologis,
hukum, budaya dan factor biologis, ketidak adilan dan kerugian material dan non
material yang signifikan secara psikologis bagi pasangan lainnya, serta
perselisihan persepsi tentang peran dan kontribusi dalam keluarga atau
pasangan.
3. Faktor
Sosial dan Ekonomi : kekerasan yang
dilakukan oleh suami pada istri disebabkan adanya strereotip laki – laki itu
maskulin dan perempuan itu feminis, ketergantungan ekonomi perempuan kepada
laki – laki, akses terbatas kepada uang tunai dan kredit.
Sedangkan kriteria menurut DSM V, berdasarkan
perilaku yang ditunjukkan oleh pasangan sebagai korban atau klien sebagai
pelaku terkait, memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut antara lain:
- Berlangsung selama 1 tahun terakhir
- Perilaku termasuk memaki – maki dan memperlakukan pasangan
- Perilaku menginterogasi pasangan
- Perilaku melarang pasangan untuk pulang dan pergi dengan bebas
- Perilaku mengancam pasangan
- Perilaku mengasingkan pasangan atau menjauhkan pasangan dari keluarga, sahabat, teman atau sumber dukungan sosial lainnya
- Pelarangan pada pasangan yang tidak menentu batasnya untuk menggunakan sumber ekonomi (misalnya, uang, asset, dll).
- Emosi yang cenderung tidak stabil (mudah sedih, mudah tersinggung, mudah marah)
- Cenderung lebih waspada merasa takut dan terancam terhadap kemungkinan hal yang akan terjadi maupun pada orang lain terutama orang baru
- Merasa mudah cemas hingga mengarah ke stress
- Kecewa dan menarik diri
- Mudah lelah secara fisik
- Mengalami gangguan makan, misalnya nafsu makan berkurang hingga penurunan berat badan yang sangat drastis
- Mengalami gangguan tidur, misalnya mimpi buruk.
Beberapa
hal yang bisa dilakukan untuk menghindari kekerasan psikis
- Membuat batasan dengan orang lain yang mungkin dapat melakukan kekerasan
- Berani mempertahankan dan membela diri
- Berani menceritakan meminta pertolongan pada orang lain yang dipercaya
Kekerasan apapun
yang ada disekitar kita dan siapapun yang melakukan kekerasan tersebut, jangan
sampai membuat kita takut dan malu sehingga tidak berani untuk mencari dan
meminta pertolongan utamnya kepada profesional. Selain itu kita juga harus
tetap waspada pada orang – orang dan juga lingkungan sekitar kita karena tidak
jarang pelaku kekerasan adalah orang yang kita kenal hingga orang terdekat
kita.
American Psychiatric Association. (2013). The Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder, 5th Edition (DSM-V).

Komentar
Posting Komentar